Bawa 713,2 Gram Sabu, Penumpang KA Diringkus
Rabu, 30 Mei 2012 – 05:55 WIB
PETUGAS Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang penumpang KA di Stasiun Gambir. Ternyata penumpang tersebut, Nurdin, hendak membawa 713,2 gram sabu-sabu yang hendak diantar ke Surabaya.
Setelah dikembangkan, petugas meringkus dua pengedar yang lain, yakni Basurullah dan Adnan. Dari tangan ketiga tersangka, petugas mendapatkan barang bukti total 805 gram sabu-sabu. Kemarin, BNN memusnahkan 785 gram sabu-sabu tersebut menggunakan mesin incenerator di halaman Belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Petugas menyisakan 20 gram barang bukti untuk uji lab dan pembuktian perkara di pengadilan.
Kahumas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, penangkapan Nurdin berlangsung pada 12 Mei. Nurdin yang sedang di peron menunggu kedatangan salah satu KA jurusan Surabaya langsung diringkus. “Petugas BNN bergerak menyusul informasi dari masyarakat ada barang mencurigakan oleh salah satu penumpang kereta jurusan Surabaya,” paparnya.
Diduga informasi tersebut berasal dari petugas Stasiun Gambir. Setelah diperiksa, ternyata barang bawaan Nurdin berisi kristal warna putih. Kristal itu dipastikan sabu-sabu, setelah diperiksa di lab BNN.
PETUGAS Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang penumpang KA di Stasiun Gambir. Ternyata penumpang tersebut, Nurdin, hendak membawa 713,2
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung