Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI
Rabu, 01 Juni 2022 – 19:22 WIB

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat beri keterangan terkait penyerahan 7,2 Kg ganja beserta dua orang pemiliknya dari Satgas Yonif 756/WMS. (ANTARA/HO/Polres Keerom)
Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
YY dan JA termasuk nekat membawa 7,2 kilogram ganja di depan pos TNI. Narkotika itu didapat dari Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?