Bawa 8,3 Kg Sabu-sabu dari Tanjungbalai ke Medan, Aseng Ditangkap, Iwan Ditembak Mati
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut meringkus dua orang sindikat narkoba jaringan Medan-Tanjungbalai pada Jumat (9/10) sekira pukul 19.00 WIB.
Satu dari dua tersangka terpaksa ditembak mati karena menyerang polisi dengan senjata api. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 8,3 Kg sabu-sabu
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, sindikat narkoba ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (9/10) sekira pukul 19.00 WIB.
Ia memaparkan, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjungbalai tujuan Medan dengan mengendarai mobil bernopol BK 1103 QJ.
“Kemudian, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan informasi tersebut dengan cara membagi anggota di titik-titik pemantauan yang diperkirakan akan dilintasi mobil tersebut,” ujar Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (12/10).
Setelah itu, pada Jumat (9/10) sekira pukul 23.15 WIB, petugas melihat mobil sesuai informasi masyarakat, melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Stasiun Bus PT Rapi, Kecamatan Medan Amplas.
Mobil tersebut, terang Martuani, diberhentikan dan mengamankan pengemudinya bernama Aswan alias Aseng, warga Tangjungabalai. Namun saat diinterogasi, tersangka Aswan mengaku sudah menyerahkan sabu-sabu yang dibawanya kepada rekannya mengendarai sepeda motor.
Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengejaran dan menemukan rekan Aswan saat melintas di Jalan Jendral AH Nasution, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, persisnya di depan Prime One School.
Akan tetapi, tersangka bernama Iwan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengarahkan senjata api ke arah petugas.
Polda Sumut meringkus dua orang sindikat narkoba jaringan Medan-Tanjungbalai pada Jumat (9/10) sekira pukul 19.00 WIB.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela