Bawa Balita, Pasutri Kurir Ganja Tabrak Polisi

Bawa Balita, Pasutri Kurir Ganja Tabrak Polisi
Keduanya sudah ditahan polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BATUSANGKAR - Pasangan suami istri, Hengky Aswandi, 35, dan Wiwi Riska, 30, dibekuk jajaran Polres Batusangkar, Sumbar.

Keduanya kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,5 kg di Jalan Raya Kiambang Simpang Asrama Polisi Batusangkar.    

Keberhasilan penangkapan ganja kering tersebut berawal dari razia kendaraan bermotor. 

Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Narkoba Iptu Alyusri kepada Padang Ekspres mengatakan, pasutri itu  warga Parikbasi, Kelurahan Praikbasi, Payakumbuh.

Keduanya diduga kuat sebagai kurir pengiriman ganja. Ketika ditangkap mereka membawa anaknya berusia 1,5 tahun.

”Sewaktu razia yang dipimpin Ipda Nurmalinda itu, Hengki yang mengendarai sedan warna silver tidak mau berhenti sewaktu disetop anggota. Bahkan, dia sampai menyenggol kaki petugas. Akhirnya, petugas menghentikan paksa,” ujar dia. 

Nah, sewaktu digeledah, ternyata di tas Wiwi Reska ditemukan satu paket ganja kering seberat 1,5 kg. Akhirnya, pelaku beserta istri dan anak balitanya dibawa ke Polres Tanahdatar untuk proses lebih lanjutan. 

”Kita berupaya mendalami kasus ini. Mudah-mudah bandar ganja bisa kita tangkap juga,” harap Kapolres. (mal/sam/jpnn)

BATUSANGKAR - Pasangan suami istri, Hengky Aswandi, 35, dan Wiwi Riska, 30, dibekuk jajaran Polres Batusangkar, Sumbar. Keduanya kedapatan membawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News