Bawa Banyak Saksi dan Ahli, Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Memasukkan Gugatan Hasil Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya bakal menyerahkan gugatan sengketa pemilu 2024 pada 24 Maret ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berbicara demikian demi menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu (20/3) soal rencana kubu paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyikapi hasil rekapitulasi pemilu 2024.
"Kami akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kami akan ke MK," kata Todung, Rabu.
Dia mengatakan kubu Ganjar-Mahfud bakal menunggu panggilan MK untuk bersidang setelah gugatan dimasukkan.
"Setelah itu, kan, kami akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya dan mungkin 25 atau 26 (Maret, red) sudah ada sidang," ujarnya.
Todung melanjutkan kubu Ganjar-Mahfud bakal mengajukan setidaknya 30 saksi dan sepuluh ahli dalam sidang gugatan hasil pemilu 2024.
"Kami ada saksi mungkin 30, tetapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kami punya ahli ada 10," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.
Todung kemudian menerima pertanyaan awak media soal kemungkinan kubu Ganjar-Mahfud bakal membawa seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa pemilu 2024.
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya bakal menyerahkan gugatan sengketa pemilu 2024. Kapan itu diserahkan?
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis