Bawa Banyak Saksi dan Ahli, Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Memasukkan Gugatan Hasil Pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 – 21:26 WIB

Todung Mulya Lubis. Foto: Ricardo/JPNN
"Saya gak mau menyebut, tetapi kami punya saksi cukup banyak," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya bakal menyerahkan gugatan sengketa pemilu 2024. Kapan itu diserahkan?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN