Bawa Barang Berlebih di Kereta, Siap-siap Bayar Biaya Bagasi
jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan kebijakan baru. Yakni mengenakan biaya bagasi untuk penumpang yang membawa barang bawaan melebihi dari 20 kilogram.
Kebijakan tersebut berlaku bagi semua kelas KA, baik ekonomi, bisnis sampai eksekutif. Kebijakan tersebut sudah diterapkan perseroan mulai Selasa (5/1) kemarin.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan besarnya biaya bagasi yang berlebih di setiap kelas tentu berbeda.
"Sudah berlaku mulai kemarin, kalau KA ekonomi Rp 2 ribu, KA bisnis Rp 5 ribu, KA eksekutif Rp 10 ribu," ujar Edi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/1).
Agar kebijakan tersebut berlangsung secara tertib, petugas di pintu loket nantinya akan melakukan pemeriksaan sebelum penumpang menaikan barang-barangnya. Hal itu seperti ketika naik pesawat terbang.
"Mekanismenya, diperiksa saat mau masuk, kalau (barang bawaan-red) lebih (20 Kg-red) dikenakan biaya per kg nya sesuai kelas kereta yang dinaiki," tandas mantan direktur aset KAI ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan kebijakan baru. Yakni mengenakan biaya bagasi untuk penumpang yang membawa barang bawaan melebihi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Para Pengembang Properti Nasional Terkesima Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024