Bawa Barang Terlarang dari PNG, Dua Pemuda Ini Berakhir di Balik Jeruji
jpnn.com, JAYAPURA - Dua pemuda pengangguran asal Kota Nabire, FK dan MW ditangkap polisi di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (6/6) malam.
Keduanya tertangkap lantaran membawa 11 paket ganja asal Papua New Guinea (PNG) untuk diedarkan di Nabire.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku saat hendak menaiki KM. Gunung Dempo.
"Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan anggota melakukan pemeriksaan dan mendapatkan ganja di dalam tas para pelaku," ucapnya.
Seusai diamanankan di Polsek, FK dan MW langsung dilimpahkan di Sat Narkoba guna proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya kedua pelaku sudah kami tahan guna pengembangan lebih lanjut," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ganja itu hanyalah titipan yang nantinya akan diecerkan di Nabire.
Dua pemuda pengangguran asal Nabire tertangkap saat menaiki kapal motor Gunung Dempo lantaran membawa paket ganja.
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar