Bawa Bayi, TKI Gagal Berangkat
jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 13 calon tenaga kerja Indonesia dan dua anak berusia di bawah lima tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan petugas Polresta Pontianak Rabu malam (16/7). Mereka diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.
Belasan calon tenaga kerja Indonesia asal Kupang, NTT, itu rencananya mencari pekerjaan di Sarawak, Malaysia, sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Menurut Lukas Lufa, 34, salah seorang calon TKI, bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia lebih menjanjikan daripada menjadi petani musiman di kampung halaman. “Hasil lumayan. Kalau ditukar dengan uang kita, pendapatan sekitar Rp 3 juta,” kata Lukas seperti dikutip Pontianak Post.
Lukas dan keluarganya berangkat dari Kupang ke Pontianak dengan pesawat pada 3 Juli 2014. Sesampainya di Pontianak, dia ditampung di sebuah rumah yang tidak diketahui lokasinya.
Setelah beberapa hari di rumah itu, Lukas bersama beberapa orang yang lain baru bisa diberangkatkan ke Malaysia dengan kendaraan darat pada 16 Juli 2014. Sebab, dia harus mengurus paspor milik Matilda dan Ricardo Kalisius Lufa, istri dan anaknya yang masih berusia lima tahun. Sayangnya, dia dan belasan orang lainnya tertangkap polisi dengan alasan tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Lukas bersama 14 orang lainnya itu dibawa ke Mapolresta Pontianak. Di kantor polisi mereka bermalam dan tidur di teras tanpa alas. ’’Sejak tadi malam kami sudah di sini. Kami tidur di sini,’’ kata Lukas. Bahkan, dirinya tidak mengetahui mengapa dirinya dan rekan-rekan tersebut ditahan polisi. ’’Saya tidak tahu,’’ ungkapnya.
Seluruh rombongan, termasuk dua balita warga Nusa Tenggara Timur itu, harus menginap di teras aula Mapolresta Pontianak. Selain Ricardo yang masih berusia lima tahun, ada juga Edwin, bayi yang berusia lima bulan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Hariyanta belum bisa berkomentar banyak terkait dengan ditahannya calon tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur tersebut. ’’Kami masih selidiki. Biarkan anggota kami melakukan tugasnya lebih dulu. Untuk sementara, mereka diduga bermasalah dalam kelengkapan dokumen,’’ ujarnya. (arf/c21/jpnn)
PONTIANAK – Sebanyak 13 calon tenaga kerja Indonesia dan dua anak berusia di bawah lima tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom