Bawa Bendera Parpol, Gerombolan Bermotor Merusak Rumah di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Gerombolan bermotor merusak sebuah rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/1).
Aksi pelaku berjumlah 13 orang terekam CCTV sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera salah satu partai politik (parpol).
"Kami imbau para pelaku yang masih buron ini untuk menyerahkan diri," kata Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian diketahui jumlah pelaku mencapai 18 orang.
Dari 18 orang tersebut, kata dia, lima orang yang sudah ditangkap bukan merupakan bagian dari pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Ia menjelaskan polisi masih memburu para pelaku yang melakukan perusakan dengan membawa senjata tajam, sesuai dengan rekaman di CCTV.
Dia juga memastikan para anggota gerombolan yang melakukan perusakan tersebut bukan kelompok gangster.
Selain itu, katanya lagi, meskipun terdapat salah seorang pelaku yang membawa tongkat berbendera salah satu parpol, aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan partai politik.
Polisi masih memburu pelaku perusakan rumah di Semarang yang membawa bendera salah satu partai politik (parpol).
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat