Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
jpnn.com - MATARAM - Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Nusa Tenggara Barat mengamankan sembilan nelayan yang membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di wilayah Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.
"Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan," kata Direktur Polairud Polda NTB Kombes Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu (24/4).
Adapun sebilah nelayan tersebut, yakni AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH dan GN asal wilayah Kabupaten Lombok Timur, NTB.
"Mereka diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Nelayan yang diamankan itu menggunakan dua perahu, yakni perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk melakukan penangkapan ikan.
"Kami menyita bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detonator, dan di perahu motor lainnya sebanyak sembilan botol bahan peledak yang sudah diolah dan tujuh buah detonator," katanya.
Dia menambahkan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari hasil penyelidikan, dan setelah terbukti langsung dilakukan penindakan dengan melakukan patroli dan mengamankan para nelayan beserta barang bukti berupa bom ikan. (antara/jpnn)
Sembilan nelayan ditangkap Ditpolairud Polda NTB karena membawa bom ikan untuk menangkap ikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Oh Ternyata Ini Biang Kerok Pemasangan Pagar Laut Misterius
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya