Bawa Borgol Mainan dan Mengaku Penyidik KPK, Vicky langsung Diciduk Polisi
Rabu, 21 Oktober 2020 – 12:13 WIB
Dia mengaku akan menyewa rumah milik korban di Perum Citrasari Regency Blok C No 3 Jl Raya Banjarsari, Cerme.
Harga sewa rumah itu kemudian disepakati Rp25 juta per tahun. Oleh tersangka, korban ditunjukkan buku rekening bank berisi uang miliaran.
Ternyata setelah ditunggu cukup lama tersangka tidak kunjung membayar. Saat bertemu lagi pada 26 September 2020, tersangka membayar uang sewa dengan selembar cek berisi Rp25 juta yang katanya bisa dicairkan pada Oktober 2020.
"Waktu dicairkan oleh korban ke bank ternyata ditolak karena tidak ada saldonya. Korban akhirnya melapor karena merasa tertipu," imbuhnya. (ngopibareng/jpnn)
Polisi menangkap Vicky yang mengaku penyidik KPK dan mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk mengurus dana hibah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK