Bawa Borgol Mainan dan Mengaku Penyidik KPK, Vicky langsung Diciduk Polisi

Bawa Borgol Mainan dan Mengaku Penyidik KPK, Vicky langsung Diciduk Polisi
Tersangka Vicky Adreanto alias H Mohammad Ilyas saat ditangkap polisi. Foto: ngopibareng

Dia mengaku akan menyewa rumah milik korban di Perum Citrasari Regency Blok C No 3 Jl Raya Banjarsari, Cerme.

Harga sewa rumah itu kemudian disepakati Rp25 juta per tahun. Oleh tersangka, korban ditunjukkan buku rekening bank berisi uang miliaran.

Ternyata setelah ditunggu cukup lama tersangka tidak kunjung membayar. Saat bertemu lagi pada 26 September 2020, tersangka membayar uang sewa dengan selembar cek berisi Rp25 juta yang katanya bisa dicairkan pada Oktober 2020.

"Waktu dicairkan oleh korban ke bank ternyata ditolak karena tidak ada saldonya. Korban akhirnya melapor karena merasa tertipu," imbuhnya. (ngopibareng/jpnn)

Polisi menangkap Vicky yang mengaku penyidik KPK dan mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk mengurus dana hibah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News