Bawa Celurit, 3 Pelajar Terancam Dipenjara 10 Tahun

Bawa Celurit, 3 Pelajar Terancam Dipenjara 10 Tahun
Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam ilegal saat diamankan di Polres Sukabumi Kota, Jabar, Minggu (12/2/2023). ANTARA/HO-Polres Sukabumi Kota

"Percayakan keamanan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Zainal juga mengimbau masyarakat khususnya yang mempunyai putra-putri beranjak remaja dan dewasa agar meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan keluar di malam hari, bila memang tidak ada urusan mendesak.

Dia mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di waktu rawan, sehingga warga bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman. (antara/jpnn)


Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit terancam menjalani hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News