Bawa Celurit, 3 Pelajar Terancam Dipenjara 10 Tahun
Senin, 13 Februari 2023 – 04:42 WIB

Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam ilegal saat diamankan di Polres Sukabumi Kota, Jabar, Minggu (12/2/2023). ANTARA/HO-Polres Sukabumi Kota
"Percayakan keamanan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
Zainal juga mengimbau masyarakat khususnya yang mempunyai putra-putri beranjak remaja dan dewasa agar meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan keluar di malam hari, bila memang tidak ada urusan mendesak.
Dia mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di waktu rawan, sehingga warga bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman. (antara/jpnn)
Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit terancam menjalani hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi