Bawa Celurit dan Pedang ke Sekolah, Pelajar Ini Anak Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Membawa senjata tajam, dua pelajar diamankan petugas Polsek Tambora.
Pelajar itu hendak tawuran di Jalan Krendang Selatan, RW07 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Dua pelajar di bawah umur ini berinisial KU (14) dan SGP (15) ditangkap bersama barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang pendek," kata Kepala Polsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu.
Penangkapan dilakukan oleh Polisi RW07 Aiptu Suparno yang sedang melaksanakan tugas menyambangi warga.
"Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi RW07 Krendang Aiptu Suparno berpapasan dengan segerombolan pelajar yang berboncengan menggunakan lima unit sepeda motor. Saat itu petugas langsung menghubungi piket patroli Polsek Tambora guna memberhentikan rombongan kendaraan tersebut," kata Putra.
Putra mengatakan perbuatan membawa senjata tajam di depan umum ini telah membuat resah warga, lantaran warga takut terkena sasaran.
Karena itu, lanjut dia, para pelajar tersebut dikejar lalu ditangkap untuk diperiksa di kantor polisi terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini, kami sedang periksa keduanya di kantor (Polsek Tambora). Pengakuan awalnya, mereka konvoi dengan membawa senjata tajam buat ikut-ikutan saja," kata Putra.
Baru berusia 14 tahun dan 15 tahun, dua pelajar ini membawa senjata tajam celurit dan pedang ke sekolah.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024