Bawa Celurit dan Pedang ke Sekolah, Pelajar Ini Anak Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Membawa senjata tajam, dua pelajar diamankan petugas Polsek Tambora.
Pelajar itu hendak tawuran di Jalan Krendang Selatan, RW07 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Dua pelajar di bawah umur ini berinisial KU (14) dan SGP (15) ditangkap bersama barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang pendek," kata Kepala Polsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu.
Penangkapan dilakukan oleh Polisi RW07 Aiptu Suparno yang sedang melaksanakan tugas menyambangi warga.
"Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi RW07 Krendang Aiptu Suparno berpapasan dengan segerombolan pelajar yang berboncengan menggunakan lima unit sepeda motor. Saat itu petugas langsung menghubungi piket patroli Polsek Tambora guna memberhentikan rombongan kendaraan tersebut," kata Putra.
Putra mengatakan perbuatan membawa senjata tajam di depan umum ini telah membuat resah warga, lantaran warga takut terkena sasaran.
Karena itu, lanjut dia, para pelajar tersebut dikejar lalu ditangkap untuk diperiksa di kantor polisi terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini, kami sedang periksa keduanya di kantor (Polsek Tambora). Pengakuan awalnya, mereka konvoi dengan membawa senjata tajam buat ikut-ikutan saja," kata Putra.
Baru berusia 14 tahun dan 15 tahun, dua pelajar ini membawa senjata tajam celurit dan pedang ke sekolah.
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Ribuan Pelajar di Kediri Terima Manfaat Program MBG
- Solusi Transportasi Aman dan Efisien untuk Siswa di BSD