Bawa Century ke Pengadilan Internasional

Bawa Century ke Pengadilan Internasional
Bawa Century ke Pengadilan Internasional
JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti-Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/11). Dalam aksinya, mereka meminta agar kasus Century dibawa ke Pengadilan Internasional. Mereka pun berharap Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama yang kebetulan berada di Jakarta, ikut mendengar aspirasi mereka.

"Bawa saja ke Pengadilan Internasional, karena penegak hukum di Indonesia sudah tidak mampu, termasuk KPK," kata Kamal selaku koordinator aksi tersebut. Disebutkan, massa Kapak juga sengaja memanfaatkan momen Hari Pahlawan ini dengan meneruskan perjuangan melawan penjajahan.

"Sekarang kita dijajah oleh bangsa sendiri," ujar Kamal. Sementara dalam kasus Century, katanya pula, uang rakyat telah dirugikan sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus ini juga menarik perhatian jutaan rakyat Indonesia serta dunia internasional.

Bailout Century dipandang sebagai kebohongan besar dan pembodohan sistemik yang berlindung di balik kata 'penyelamatan' Bank Century supaya tidak berdampak sistemik. Padahal, menurut Kapak pula, aset, kredit dan deposito bank tersebut sangat kecil, atau kurang dari satu persen nilai perbankan nasional.

JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti-Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/11). Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News