Bawa Century ke Pengadilan Internasional

Bawa Century ke Pengadilan Internasional
Bawa Century ke Pengadilan Internasional
Kapak sekaligus menuntut Sri Mulyani, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta Boediono, Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, untuk diseret ke pengadilan, sedangkan uang rakyat yang Rp 6,7 triliun harus dikembalikan. Dalam aksinya ini, massa Kapak antara lain berorasi, bernyanyi, serta membakar poster Sri Mulyani dan Boediono. Sejumlah spanduk besar berisi aspirasi pun dibentangkan di pinggir jalan. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti-Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/11). Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News