Bawa Dollar Abal-abal, Warga Afrika Disel
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:10 WIB
JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan dua warga ini ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Senin (16/1) lalu.
‘’Saat ini, kedua tersangka tersebut diamankan di Rutan Bareskrim Polri,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Selasa (17/1).
Dalam penangkapan itu polisi menyita uang dollar Amerika pecahan 100 dollar sebanyak 13.500 lembar. Selain itu, polisi juga mengamankan berupa di cairan kimia dalam kemasan jerigen, mesin penghitung uang, asam sulfat, kratin monositrat, kertas potongan uang, dan HP mobil.
‘’Lagi diambil keterangannya, karena nanti kan kita butuh penterjemah juga, nanti kalau sudah apa kita akan informasikan,’’ imbuhnya.
JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu.
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas