Bawa Ganja 10 Kg, Oknum Polisi Ditangkap
Kamis, 03 Maret 2011 – 10:29 WIB

Bawa Ganja 10 Kg, Oknum Polisi Ditangkap
PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Bahkan disebut-sebut polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram ganja saat penangkapan tersebut.
Kapolda Riau, Drs Brigjen Pol Suedi Husein saat dikonfirmasi Rabu (2/3) membenarkan informasi tersebut. Menurut Suedi, penangkapan tersebut dilakukan sudah beberapa hari lalu. ‘’Info yang saya terima, sudah beberapa hari lalu ditangkapnya dan tidak perlu saya urus anggota yang tidak benar itu. Untuk kronologis dan keterlibatannya tentu yang lebih tahu yang menangkapnya,’’ ujar Suedi.
Baca Juga:
Dikatakan juga oleh Suedi bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak komit dan terlibat narkoba. ‘’Biar yang bersangkutan urus dirinya sendiri karena kita sudah komit bahwa anggota yang terlibat narkoba tidak ada toleransi,’’ ujar Suedi.
Disinggung soal sanksi, Suedi mengatakan yang berwenang memberikan sanksi hukum adalah hakim. Jadi Polda Riau akan menunggu hasil persidangan dan vonis dari hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. ‘’Nanti kalau terbukti diperisangan dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap baru kapolda memecatnya,’’ ungkap Suedi. (rul)
PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah