Bawa Ganja 10 Kg, Oknum Polisi Ditangkap
Kamis, 03 Maret 2011 – 10:29 WIB
PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Bahkan disebut-sebut polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram ganja saat penangkapan tersebut.
Kapolda Riau, Drs Brigjen Pol Suedi Husein saat dikonfirmasi Rabu (2/3) membenarkan informasi tersebut. Menurut Suedi, penangkapan tersebut dilakukan sudah beberapa hari lalu. ‘’Info yang saya terima, sudah beberapa hari lalu ditangkapnya dan tidak perlu saya urus anggota yang tidak benar itu. Untuk kronologis dan keterlibatannya tentu yang lebih tahu yang menangkapnya,’’ ujar Suedi.
Baca Juga:
Dikatakan juga oleh Suedi bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak komit dan terlibat narkoba. ‘’Biar yang bersangkutan urus dirinya sendiri karena kita sudah komit bahwa anggota yang terlibat narkoba tidak ada toleransi,’’ ujar Suedi.
Disinggung soal sanksi, Suedi mengatakan yang berwenang memberikan sanksi hukum adalah hakim. Jadi Polda Riau akan menunggu hasil persidangan dan vonis dari hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. ‘’Nanti kalau terbukti diperisangan dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap baru kapolda memecatnya,’’ ungkap Suedi. (rul)
PEKANBARU- Seorang oknum anggota Polda Riau berinisial IRW ditangkap karena diduga terlibat sebuah jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi