Bawa Ganja 12 Kg, Pengemudi Avanza Ditangkap
jpnn.com - LANTARAN kedapatan membawa ganja belasan kilogram (kg), Razali pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol F 1099 CU diamankan petugas. Pengemudi Razali kedapatan karena membawa sebanyak 12 kg ganja kering di dalam mobilnya. Kasusnya kini ditangani petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kompol, I Ketut Sudarma menegaskan, diduga tersangka masih dalam pengaruh narkoba. Karena setiap ditanya jawabnya 'ngalur ngidul', masih belum ada yang benar. "Masih diperiksa," tegasnya kepada wartawan, Ahad (24/11) kemarin.
Ditambahkannya, dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sebagai sopir yang disuruh oleh seseorang. Namun dia tidak mengetahui jika di dalam mobil yang dikendarainya terdapat 12 kg ganja yang disimpan di dalam kardus mie instan. "Ada 12 kg ganja disimpan di dalam satu kardus, kita lakukan pengembangan," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, mulanya mobil Avanza tersebut, melintas di Jl Gatot Subroto, arah Cawang menuju Tebet. Saat sampai di traffic light Pancoran, mobil tersebut terlihat oleng dan melaju zig-zag hingga akhirnya menyerempet sepeda motor.
"Petugas ingin memberhentikan mobil tapi mobil itu kabur tidak mau berhenti. Kami kejar ke arah lampu merah Tebet. Saat terjebak lampu merah pengemudi keluar lalu kabur meninggalkan mobilnya," ungkapnya.
Lantaran kedapatan belasan kg ganja di dalam mobil, akhirnya mobil Avanza pun diamankan. Sopirnya Razali sempat diamuk massa dan di bawa ke Rumah Sakit. Guna pemeriksaan lebih lanjut, sang sopir pun diamankan ke Polsek Tebet. (ibl)
LANTARAN kedapatan membawa ganja belasan kilogram (kg), Razali pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol F 1099 CU diamankan petugas. Pengemudi Razali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal