Bawa Ganja, 2 Bule Kanada Disel
Jumat, 06 Februari 2009 – 09:33 WIB
![Bawa Ganja, 2 Bule Kanada Disel](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bawa Ganja, 2 Bule Kanada Disel
PRAYA- Dua warga Kanada Chista Mary, 31 tahun, dan Kathlen Elizabet, 30 tahun, yang terbelit kasus ganja mendekam di sel khusus perempuan Polres Loteng.
Kapolres Loteng AKBP Suryanto melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Fedriansyah menegaskan, dua bule Kanada tersebut resmi ditahan sejak Selasa (3/2) lalu. Polres Loteng akan menahan dua WNA ini hingga 22 Februari mendatang atau selama 20 hari. Polisi menahan keduanya untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, pelaku ditangkap oleh angggota Polsek Kuta pada Minggu (1/2) dini hari di salah satu home stay kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering siap pakai.
Dalam kasus ini, aku Fedriansyah, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Geni (pengedar yang sudah ditangkap, Red) dan beberapa saksi lain seperti karyawan tempat dua bule Kanada ini menginap.
"Tersangka telah menunjuk seorang pengacara. Yakni Agus Bok, SH," tegas Fedriansyah.
PRAYA- Dua warga Kanada Chista Mary, 31 tahun, dan Kathlen Elizabet, 30 tahun, yang terbelit kasus ganja mendekam di sel khusus perempuan Polres
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah