Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara

Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara
Kepala Satres Narkoba AKP Huayan Harahap menginterogasi tersangka Masdini Masdini Boru Suti yang ditangkap membawa ganja di lapas klas IIb Panyabungan. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, MADINA - Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.

Pasalnya, ibu bernama Masdini Nasution, 30, membawa ganja saat menjenguk suaminya di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Akibat ulahnya, warga Desa Hutatua Kecamatan Panyabungan Timur itupun terpaksa menyusul suaminya ke penjara.

Masdini ketahuan membawa ganja saat menjenguk suaminya, Canak. Petugas Lapas menemukan ganja seberat sekitar 25,9 gram itu ditemukan di lipatan celana tersangka Masdini.

Seperti dilansir Metro Tabagsel, Masdini mengaku disuruh seseorang berinisial AD warga Desa Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, untuk membawakan ganja yang dipesan seseorang berinisial RW.

Menurut keterangan Masdini, RW memesan ganja kering tersebut kepada AD pada Sabtu kemarin. Lalu AD menyuruh Masdini mengantarkan ganja tersebut kepada RW. Masdini dan RW janjian ketemu di Aek Godang Desa Parbangunan pagi hari.

Masdini pun bergegas menepati janjinya dan berangkat dari Desa Hutatua sekitar pukul 04.30 WIB dan tiba ke tempat janjian pada pukul 07.00 WIB.

Namun, lama ditunggu, RW tak kunjung muncul juga hingga siang hari. Masdini pun menyempatkan waktu menjenguk suaminya ke Lapas Kelas IIB Panyabungan. Namun, dia lupa kalau ganja kering pesanan RW disimpan di lipatan celana bagian bawah.

Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News