Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara
jpnn.com, MADINA - Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.
Pasalnya, ibu bernama Masdini Nasution, 30, membawa ganja saat menjenguk suaminya di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Akibat ulahnya, warga Desa Hutatua Kecamatan Panyabungan Timur itupun terpaksa menyusul suaminya ke penjara.
Masdini ketahuan membawa ganja saat menjenguk suaminya, Canak. Petugas Lapas menemukan ganja seberat sekitar 25,9 gram itu ditemukan di lipatan celana tersangka Masdini.
Seperti dilansir Metro Tabagsel, Masdini mengaku disuruh seseorang berinisial AD warga Desa Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, untuk membawakan ganja yang dipesan seseorang berinisial RW.
Menurut keterangan Masdini, RW memesan ganja kering tersebut kepada AD pada Sabtu kemarin. Lalu AD menyuruh Masdini mengantarkan ganja tersebut kepada RW. Masdini dan RW janjian ketemu di Aek Godang Desa Parbangunan pagi hari.
Masdini pun bergegas menepati janjinya dan berangkat dari Desa Hutatua sekitar pukul 04.30 WIB dan tiba ke tempat janjian pada pukul 07.00 WIB.
Namun, lama ditunggu, RW tak kunjung muncul juga hingga siang hari. Masdini pun menyempatkan waktu menjenguk suaminya ke Lapas Kelas IIB Panyabungan. Namun, dia lupa kalau ganja kering pesanan RW disimpan di lipatan celana bagian bawah.
Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering