Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi
Senin, 29 April 2013 – 01:21 WIB
Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan luka. Kejadiannya bermula saat Sabtu (27/4) pukul 21.45, Mercedes Benz bernopol B-45-NO yang dikemudikan Dr Dewi Atika Putri melaju dari arah utara menuju arah selatan. Bersamaan dari arah utara mengarah selatan melaju kendaraan mobil Honda City bernopol B 1685 VEN yang dikemudikan Bagus Ajei Trianto.
Baca Juga:
Karena tidak konsentrasi, terjadi serempetan di depan Pos Pol MH Thamrin yang mengakibatkan bumper belakang mobil Mercedes Benz baret. Pengemudi Mercedes Benz pun berusaha memberhentikan kendaraan Honda City. Alih-alih berhenti, pengemudi Honda City justru kabur hingga petugas lalu lintas yang berjaga di bunderan HI berusaha memberhentikan.
Namun Honda City itu tak lantas berhenti hingga aksi petugas lalu lintas mengejarnya. Akhirnya mobil Honda City bisa diberhentikan di depan Landmark City di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas lalu lintas memeriksa dan menyita SIM, STNK.
Merasa curiga, petugas menggeledah mobil Honda City itu dan menemukan 2 bungkus ganja. Lalu pengemudinya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti 2 bungkus ganja diserahkan ke Kanit Serse Narkoba, AKP Supriyanto, sedangkan kasus laka lantas ditangani Yanmas Laka Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. (ibl/jpnn)
DUA penumpang Honda City diduga kedapatan membawa ganja. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh pengendara yang diketahui mahasiswa itu sempat terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank