Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi

Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi
Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi
Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan luka. Kejadiannya bermula saat Sabtu (27/4) pukul 21.45,  Mercedes Benz bernopol B-45-NO yang dikemudikan Dr Dewi Atika Putri melaju dari arah utara menuju arah selatan. Bersamaan dari arah utara mengarah selatan melaju kendaraan mobil Honda City bernopol B 1685 VEN yang dikemudikan Bagus Ajei Trianto.

Karena tidak konsentrasi, terjadi serempetan  di depan Pos Pol MH Thamrin yang mengakibatkan bumper belakang mobil Mercedes Benz baret. Pengemudi Mercedes Benz pun berusaha memberhentikan kendaraan Honda City. Alih-alih berhenti, pengemudi Honda City justru kabur hingga petugas lalu lintas yang berjaga di bunderan HI  berusaha memberhentikan.

Namun Honda City itu tak lantas berhenti hingga aksi petugas lalu lintas mengejarnya. Akhirnya mobil Honda City bisa diberhentikan di depan Landmark City di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas lalu lintas memeriksa dan menyita SIM, STNK.

Merasa curiga, petugas menggeledah mobil Honda City itu dan menemukan 2 bungkus ganja. Lalu pengemudinya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti 2 bungkus ganja diserahkan ke Kanit Serse Narkoba, AKP Supriyanto, sedangkan kasus laka lantas ditangani Yanmas Laka Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. (ibl/jpnn)

DUA penumpang Honda City diduga kedapatan membawa ganja. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh pengendara yang diketahui mahasiswa itu sempat terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News