Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi
Senin, 29 April 2013 – 01:21 WIB

Bawa Ganja, Penumpang Honda City Digelandang ke Polisi
Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan luka. Kejadiannya bermula saat Sabtu (27/4) pukul 21.45, Mercedes Benz bernopol B-45-NO yang dikemudikan Dr Dewi Atika Putri melaju dari arah utara menuju arah selatan. Bersamaan dari arah utara mengarah selatan melaju kendaraan mobil Honda City bernopol B 1685 VEN yang dikemudikan Bagus Ajei Trianto.
Baca Juga:
Karena tidak konsentrasi, terjadi serempetan di depan Pos Pol MH Thamrin yang mengakibatkan bumper belakang mobil Mercedes Benz baret. Pengemudi Mercedes Benz pun berusaha memberhentikan kendaraan Honda City. Alih-alih berhenti, pengemudi Honda City justru kabur hingga petugas lalu lintas yang berjaga di bunderan HI berusaha memberhentikan.
Namun Honda City itu tak lantas berhenti hingga aksi petugas lalu lintas mengejarnya. Akhirnya mobil Honda City bisa diberhentikan di depan Landmark City di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas lalu lintas memeriksa dan menyita SIM, STNK.
Merasa curiga, petugas menggeledah mobil Honda City itu dan menemukan 2 bungkus ganja. Lalu pengemudinya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti 2 bungkus ganja diserahkan ke Kanit Serse Narkoba, AKP Supriyanto, sedangkan kasus laka lantas ditangani Yanmas Laka Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. (ibl/jpnn)
DUA penumpang Honda City diduga kedapatan membawa ganja. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh pengendara yang diketahui mahasiswa itu sempat terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru