Bawa HP Videokan Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Farhat Abbas Langgar Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Permohonan maaf Galih Ginanjar yang disampaikan lewat video untuk Fairuz A Rafiq dari tahanan tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, video permintaan maaf itu diambil oleh pengacara Farhat Abbas saat dirinya menjenguk kliennya tanpa izin pihak kepolisian.
Padahal, pembesuk tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam tahanan.
“Saat menjenguk tidak diperbolehkan membawa HP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Segera Panggil Farhat Abbas
Mantan Kabid Humas Jatim itu menilai, Farhat telah melanggar aturan karena saat menjenguk kliennya membawa HP sehingga sampai bisa membuat vlog permintaan maaf Galih.
“Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri,” beber Argo.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan hp Farhat Abbas dan diunggah lewat akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8).(chi/jpnn)
Video permintaan maaf Galih Ginanjar itu diambil oleh pengacara Farhat Abbas saat dirinya menjenguk kliennya tanpa izin pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri