Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel

Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
Yulia (29) saat mendatangi SPKT Polda Sumsel pada Senin (13/5/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Yulia (29), warga Jalan Pal 12 Desa II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polda Sumsel karena membawa kabur sepeda motor miliknya.

Tidak hanya membawa kabur sepeda motor, mantan suaminya yang merupakan kades Ibul Besar tersebut juga diduga melakukan pengencaman.

Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Yulia bercerita bahwa kejadian bermula saat mantan suaminya, Muhammad Nazori memaksa untuk rujuk.

Namun, ajakan tersebut ditolak langsung oleh pelapor. Tidak terima ditolak, mantan suaminya lantas mengancam akan membunuh Yulia 

"Jadi pada 25 Desember 2023 lalu kami bercerai, tanggal 30 Desember, mantan suami saya ini datang ke rumah orang tua saya dengan membawa linggis untuk mengajak rujuk secara paksa," ungkap Yulia, Senin (13/5/2024).

"Beliau juga mengancam, kalau saya tidak mua rujuk, maka saya akan dibunuh," sambungnya.

Setelah malam itu, mantan suami Yulia sempat menginap di rumah orang tuanya selama tiga hari.

Terlapor kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil barang. Ketika Muhammad Nazori pulang, Yulia pun langsung kabur melarikan diri dari rumah orang tuanya.

Motor dibawa kabur mantan suami, Yulia (35) melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News