Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
jpnn.com, OGAN ILIR - Yulia (29), warga Jalan Pal 12 Desa II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polda Sumsel karena membawa kabur sepeda motor miliknya.
Tidak hanya membawa kabur sepeda motor, mantan suaminya yang merupakan kades Ibul Besar tersebut juga diduga melakukan pengencaman.
Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Yulia bercerita bahwa kejadian bermula saat mantan suaminya, Muhammad Nazori memaksa untuk rujuk.
Namun, ajakan tersebut ditolak langsung oleh pelapor. Tidak terima ditolak, mantan suaminya lantas mengancam akan membunuh Yulia
"Jadi pada 25 Desember 2023 lalu kami bercerai, tanggal 30 Desember, mantan suami saya ini datang ke rumah orang tua saya dengan membawa linggis untuk mengajak rujuk secara paksa," ungkap Yulia, Senin (13/5/2024).
"Beliau juga mengancam, kalau saya tidak mua rujuk, maka saya akan dibunuh," sambungnya.
Setelah malam itu, mantan suami Yulia sempat menginap di rumah orang tuanya selama tiga hari.
Terlapor kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil barang. Ketika Muhammad Nazori pulang, Yulia pun langsung kabur melarikan diri dari rumah orang tuanya.
Motor dibawa kabur mantan suami, Yulia (35) melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen