Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel

jpnn.com, OGAN ILIR - Yulia (29), warga Jalan Pal 12 Desa II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polda Sumsel karena membawa kabur sepeda motor miliknya.
Tidak hanya membawa kabur sepeda motor, mantan suaminya yang merupakan kades Ibul Besar tersebut juga diduga melakukan pengencaman.
Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Yulia bercerita bahwa kejadian bermula saat mantan suaminya, Muhammad Nazori memaksa untuk rujuk.
Namun, ajakan tersebut ditolak langsung oleh pelapor. Tidak terima ditolak, mantan suaminya lantas mengancam akan membunuh Yulia
"Jadi pada 25 Desember 2023 lalu kami bercerai, tanggal 30 Desember, mantan suami saya ini datang ke rumah orang tua saya dengan membawa linggis untuk mengajak rujuk secara paksa," ungkap Yulia, Senin (13/5/2024).
"Beliau juga mengancam, kalau saya tidak mua rujuk, maka saya akan dibunuh," sambungnya.
Setelah malam itu, mantan suami Yulia sempat menginap di rumah orang tuanya selama tiga hari.
Terlapor kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil barang. Ketika Muhammad Nazori pulang, Yulia pun langsung kabur melarikan diri dari rumah orang tuanya.
Motor dibawa kabur mantan suami, Yulia (35) melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel