Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini
jpnn.com, PALEMBANG - Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
Dia ditangkap karena membawa kabur mobil Toyota Fortuner nopol BG 1066 VW putih yang tengah parkir depan minimarket di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
“Kemudian mobil dibawa ke rumah pelaku dan mobil dalam keadaan mesin mati,” kata Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, Selasa (26/4).
Kapolsek mengatakan saat kejadian korban turun untuk melakukan transaksi di mesin ATM dalam minimarket.
“Saat ditinggal korban, mobil tersebut dalam posisi mesin hidup. Pelaku masuk dan membawa kabur mobil yang remote kunci ada dengan korban,” terang Kompol Roy.
Setelah mobil dibawa ke rumah pelaku, secara otomatis mobil mati dan terlacak oleh petugas yang telah menerima laporan korban. Di dalam mobil juga ada uang tunai Rp 20 juta.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Namun, saat diamankan, keluarga pelaku ini mengatakan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Roy.
Oleh tim penyidik, pelaku langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar dan hasilnya diketahui bahwa pelaku tidak mengalami masalah gangguan dalam hal kejiawaannya.
Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024