Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini
jpnn.com, PALEMBANG - Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
Dia ditangkap karena membawa kabur mobil Toyota Fortuner nopol BG 1066 VW putih yang tengah parkir depan minimarket di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
“Kemudian mobil dibawa ke rumah pelaku dan mobil dalam keadaan mesin mati,” kata Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, Selasa (26/4).
Kapolsek mengatakan saat kejadian korban turun untuk melakukan transaksi di mesin ATM dalam minimarket.
“Saat ditinggal korban, mobil tersebut dalam posisi mesin hidup. Pelaku masuk dan membawa kabur mobil yang remote kunci ada dengan korban,” terang Kompol Roy.
Setelah mobil dibawa ke rumah pelaku, secara otomatis mobil mati dan terlacak oleh petugas yang telah menerima laporan korban. Di dalam mobil juga ada uang tunai Rp 20 juta.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Namun, saat diamankan, keluarga pelaku ini mengatakan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Roy.
Oleh tim penyidik, pelaku langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar dan hasilnya diketahui bahwa pelaku tidak mengalami masalah gangguan dalam hal kejiawaannya.
Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat