Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia diduga membawa kabur seorang gadis, AA (16) pada Jumat (22/7) lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan bahwa hingga saat ini AA belum diketahui keberadaannya. Sebab, berdasarkan keterangan MF, AA dibawa oleh rekannya, HB.
"Ini MF awalnya kenalan lewat BBM dengan korban. Kemudian MF membawa korban ke tempat tongkrongannya di daerah Pemancingan, Srengseng dan bertemu dengan teman pelaku lainnya inisial HB," kata Heru saat dihubungi, Senin (24/7).
Berdasarkan keterangan MF, dia tidak mengenal HB dengan dekat. Namun, keduanya sering bertemu. Dan pada saat itu, MF menitipkan AA kepada HB lantaran hari sudah larut malam.
"Kemudian, AA membawa HB. Hingga saat ini kami masih mencari keduanya," imbuh Heru.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji