Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia diduga membawa kabur seorang gadis, AA (16) pada Jumat (22/7) lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan bahwa hingga saat ini AA belum diketahui keberadaannya. Sebab, berdasarkan keterangan MF, AA dibawa oleh rekannya, HB.
"Ini MF awalnya kenalan lewat BBM dengan korban. Kemudian MF membawa korban ke tempat tongkrongannya di daerah Pemancingan, Srengseng dan bertemu dengan teman pelaku lainnya inisial HB," kata Heru saat dihubungi, Senin (24/7).
Berdasarkan keterangan MF, dia tidak mengenal HB dengan dekat. Namun, keduanya sering bertemu. Dan pada saat itu, MF menitipkan AA kepada HB lantaran hari sudah larut malam.
"Kemudian, AA membawa HB. Hingga saat ini kami masih mencari keduanya," imbuh Heru.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung