Bawa Kabur Mobil Kantor

Bawa Kabur Mobil Kantor
Bawa Kabur Mobil Kantor
BUNGO - Junaidi (38), warga Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo, Provinsi Jambi dilaporkan ke polisi atas dugaan melarikan mobil perusahaan. Mobil Toyota Dyna BD 8888 FL milik PT Sugi Sena Demang Grup, di Sungai Pinang dilarikan pelaku, yang tidak lain sopir mobil itu sendiri. Akibatnya perusahaan merugi sekitar Rp 300 juta.

   

Yuliani (32), bendahara perusahaan melaporkan kejadian ini ke polisi. Katanya, terakhir kali mobil ini terlihat pada 23 Januari 2012, saat bongkar muatan di Km 44 arah Padang, sekitar pukul 19.00 WIB. Keterangan ini diperkuat oleh Ali (38), teman satu profesi pelaku.

   

Namun pada 25 Januari, bendahara menanyakan mobil tersebut kepada saksi, karena saat itu ada barang yang hendak dibawa. Sementara DO setoran waktu itu sudah jalan, makanya korban sangat memerlukan mobil tersebut. Namun saksi sendiri tidak tahu dan pelaku juga tidak ada lagi datang ke perusahaan.

   

“Mobil itu biasa digunakan untuk ekspedisi. Namun pada hari kejadian ternyata tidak ada lagi. Bahkan handphone pelaku saat dihubungi juga tidak aktif lagi,” kata korban, Jumat (27/1).

   

BUNGO - Junaidi (38), warga Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo, Provinsi Jambi dilaporkan ke polisi atas dugaan melarikan mobil perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News