Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi

Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita lima mobil, yaitu tiga unit Toyota Avanza, satu unit Honda Jazz, dan satu unit Toyota Vios. Selain itu, tujuh orang rekannya juga turut diamankan.

"Tujuh tersangka yang ikut berkomplot yaitu HS, SR, SH, MH, HA, SH dan SK. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Suyudi. (chi/jpnn)

JAKARTA -- Dian dan Via, dua wanita yang sudah lama menjadi target akhirnya ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dibekuk  di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News