Bawa Kabur Sepeda Motor Kakak, Sang Adik pun Mendekam di Sel

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Vadli Hariono, 29, warga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan dibekuk polisi.
Pasalnya, pelaku menggelapkan sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri.
Pelaku Vadli dibekuk petugas Unit Reksrim Polsek Lubuklinggau Selatan,Sabtu (4/8) sekitar pukul 24.00 WIB.
Tersangka dibekuk saat sedang nongkrong bersama teman-temannya didepan rumah warga dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku meminjam motor dengan ibu kandungnya, sedangkan kepemilikan motor kakak kandungnya,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi.
Penggelapan motor yang dilakukan tersangka, Selasa (31/7) lalu. Tersangka meminjam sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BG 3595 HR dengan ibu kandungnya sendiri.
Diketahui motor tersebut milik kakak perempuannya yakni Vera Nitasari, 31, PNS,
warga Jl Padat Karya, RT 04, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Modusnya, tersangka meminjam motor dengan alasan untuk ke rumah saudaranya di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Vadli Hariono, 29, warga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan dibekuk polisi.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini