Bawa Kabur Sepeda Motor Kakak, Sang Adik pun Mendekam di Sel
Minggu, 05 Agustus 2018 – 19:00 WIB
“Tapi hingga perkara dilaporkan, pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Korban mengalami kerugian Rp6.000.000,” jelasnya. (wek)
Vadli Hariono, 29, warga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Pasangan ROIS Siapkan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Wirausaha Lubuklinggau
- Atasi Pengangguran, Pasangan ROIS Janji Beri Pendidikan Gratis & Vokasi Jika Terpilih di Lubuklinggau
- Tingkatkan Akses Air Bersih di Lubuklinggau, ROIS Utamakan Program Revitalisasi PDAM
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan