Bawa Kabur Sepeda Motor Kakak, Sang Adik pun Mendekam di Sel
Minggu, 05 Agustus 2018 – 19:00 WIB

Tersangka Vadli Hariono. foto: ansyori malik sumeks.co.id
“Tapi hingga perkara dilaporkan, pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Korban mengalami kerugian Rp6.000.000,” jelasnya. (wek)
Vadli Hariono, 29, warga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini