Bawa Kabur Sepeda Motor Kakak, Sang Adik pun Mendekam di Sel

Bawa Kabur Sepeda Motor Kakak, Sang Adik pun Mendekam di Sel
Tersangka Vadli Hariono. foto: ansyori malik sumeks.co.id

“Tapi hingga perkara dilaporkan, pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Korban mengalami kerugian Rp6.000.000,” jelasnya. (wek)


Vadli Hariono, 29, warga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan dibekuk polisi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News