Bawa Kabur Uang Arisan Rp 20 Miliar, Selebgram di Medan Diciduk Polisi

Bawa Kabur Uang Arisan Rp 20 Miliar, Selebgram di Medan Diciduk Polisi
Ilustrasi kriminalitas. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Seorang wanita selebritas Instagram (selebgram) di Medan, Sumatera Utara berinisial DRA diamankan Polsek Percut Sei Tuan, jajaran Polrestabes Medan.

Sang selebgram diamankan karena terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online.

DRA diduga membawa kabur uang arisan online senilai kurang lebih Rp 20 miliar.

 
Kepala Polsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, yang dikonfirmasi di Medan, Rabu, membenarkan hal itu.

"Sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.

Namun, Jan Piter tak menjelaskan secara terperinci kapan dan di mana penangkapan terhadap DRA dilakukan.

Selain itu, dia belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020. Sejumlah korban juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian. (antara/jpnn)

Polisi menangkap selebgram Medan yang diduga membawa kabur uang arisan kurang lebih Rp 20 miliar. Saat ini, selebgram berinisial DRA itu masih dalam pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News