Bawa Kasus Pencurian Organ Tubuh TKI ke PBB
Jumat, 27 April 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch menyatakan bahwa kasus penembakan terhadap tiga TKI di Malaysia yang diikuti dengan pencurian organ tubuh merupakan hal serius. Karenanya pemerintah akan menindaklanjutinya dengan upaya serius pula.
Bahkan menurut Ade, pemerintah akan membawa persoalan itu ke forum internasional. “Pemerintah sudah menindaklanjuti bahkan siap mengajukan persoalan ini ke Pengadilan HAM Internasional," kata Ade di gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (27/4).
Menurutnya, jika hasil otopsi ulang terhadap tiga TKI asal NTB itu menunjukkan adanya penghilangan organ tubuh maka pemerintah memiliki bukti kuat untuk membawa kasus itu ke Pengadilan HAM Internasional.
"Kementerian Luar Negeri sudah memberi signal untuk melapor ke PBB. Kini masih menunggu bukti-bukti hasil otopsi," tegas Ade.
JAKARTA - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch menyatakan bahwa kasus
BERITA TERKAIT
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal
- Survei 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran, CISA: Publik Cukup Puas, Ada Catatan
- Pemuda Muhammadiyah Minta Polemik Pagar Laut Diselesaikan Transparan