Bawa Kopi Saset, Mbak Ratu Ajak Teman Prianya, Brakk, Ketahuan

Saat pemeriksaan, Ratu mengaku sabu-sabu itu milik Adenan.
Sementara itu, Adenan menyebut barang haram itu dia dapatkan dari seorang pria bernama Fatur Rahman (47).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di Jalan Nusa Indah 3 No 65 RT 04, Kelurahan Teluk Lerong, Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Kami amankan Fatur di rumahnya. Di sana kami temukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram," terang Purwanto.
Dia menyebutkan ketiga pelaku hanya berperan sebagai kurir. Pihaknya masih mencari sang bandar.
"Mereka bertiga ini kurir. Sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir, jualan mereka tentatif karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," jelas Iptu Purwanto. (mcr14/rdo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mbak Ratu bersama teman prianya ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kaltim, Selasa lalu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi