Bawa Kopi Saset, Mbak Ratu Ajak Teman Prianya, Brakk, Ketahuan
Saat pemeriksaan, Ratu mengaku sabu-sabu itu milik Adenan.
Sementara itu, Adenan menyebut barang haram itu dia dapatkan dari seorang pria bernama Fatur Rahman (47).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di Jalan Nusa Indah 3 No 65 RT 04, Kelurahan Teluk Lerong, Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Kami amankan Fatur di rumahnya. Di sana kami temukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram," terang Purwanto.
Dia menyebutkan ketiga pelaku hanya berperan sebagai kurir. Pihaknya masih mencari sang bandar.
"Mereka bertiga ini kurir. Sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir, jualan mereka tentatif karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," jelas Iptu Purwanto. (mcr14/rdo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mbak Ratu bersama teman prianya ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kaltim, Selasa lalu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum