Bawa Minyak Putih Ilegal 5,7 Ton, 2 Sopir Ditangkap Polisi di Palembang
Kamis, 15 Juni 2023 – 12:30 WIB

Kedua sopir Sa (35) dan Ri (37) saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Sementara, pelaku Sa mengatakan minyak putih tersebut diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga Rp 6.250 per liter, lalu dijual kembali Rp 7.500 per liter.
"Kami hanya bertugas memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp 1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp 250 ribu - Rp 300 ribu," singkat Sa. (mcr35/jpnn)
Dua sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut minyak putih ilegal 5,7 ton ditangkap polisi di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan