Bawa Nama DPR, Dua Anak Buah Prabowo Datangi KPU RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5) ini. Kedua anak buah capres Prabowo Subianto di Gerindra itu berniat memantau proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019.
Riza mengaku banyak mendengar informasi dari rakyat terkait kecurangan selama proses penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.
"Hari ini, Pak Fadli Zon menyempatkan di sela-sela waktu kesibukannya, untuk melihat langsung, mendengarkan proses daripada Pemilu yang sudah berlangsung apa masalah dan kendalanya," kata Riza ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Fadli Zon: Yang Bilang Pemilu Baik Otaknya Harus Diperiksa
Selain memantau rekapitulasi surat suara, dia mengaku bersama Fadli, akan memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.
"Semua, semua proses daripada Pemilu memang tugas kami di DPR Komisi II dan pimpinan DPR untuk mengawasi proses daripada Pemilu ini agar bejalan baik," ucap dia.
Riza tidak ingin Situng KPU bermasalah. Dia tidak ingin kesalahan entri data di Situng terus berlanjut dan merugikan pihak tertentu.
"Ya, kami ingin memastikan prosesnya bisa berlangsung terkait banyaknya aspirasi dari masyarakat adanya kecurangan manipulasi salah entri dan sebagainya, nanti kami akan tanyakan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Dua anak buah capres Prabowo Subianto di Gerindra, Fadli Zon dan Ahmad Riza Patria memantau proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di KPU RI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli