Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.
"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini
BERITA TERKAIT
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Tepis Kabar Galau, Ammar Zoni Turut Bahagia atas Pernikahan Irish Bella
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Kondisi Terkini Ammar Zoni di Rutan Salemba, Masih Tetap Ganteng
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini