Bawa Nama FPI, Eyang Subur Minta Dilindungi Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.
"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dimana-mana.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari ini
BERITA TERKAIT
- Psykopat Tawarkan Pengalaman Baru untuk Pencinta Film Horor
- Ayah Mahalini Ungkap Kebahagiaan di Acara 7 Bulanan Sang Putri
- Drama Korea The Queen Who Crowns, Penuh Cinta dan Intrik
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
- Ari Lasso: Berkat Anda dan Semua Pemain, Permainan Timnas Lebih Enak Ditonton
- Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Pacaran, Bagikan Momen Liburan