Bawa Narkoba Antarprovinsi Naik Penerbangan Internasional, Kena Juga, Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, MATARAM - Upaya seorang pria berinisial AG (33) membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg antarprovinsi dengan menggunakan penerbangan internasional, terendus juga oleh aparat.
Rencana AG buyar setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat beraksi.
"Yang bersangkutan ditangkap setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada Jumat (13/11) siang," kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi persnya di Mataram, Senin (16/11).
Tim pemberantasan BNNP NTB menangkap AG bersama otoritas keamanan bandara. Barang haram itu ditemukan petugas terselip di dalam tas koper yang bersangkutan.
"Setelah periksa dan timbang kembali, berat bersihnya (sabu-sabu) 995,37 gram, jadi sisanya itu berat plastik kemasan," lanjut Sugianyar.
Dia menerangkan bahwa AG yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik bengkel di tanah asalnya di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur berangkat membawa sabu-sabu itu menggunakan maskapai penerbangan internasional dari Kota Pekanbaru, Riau.
"Jadi dia ini berangkat dari Lombok jemput barang ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru, dengan maskapai penerbangan jalur internasional, pesawatnya sempat singgah di Jakarta dan baru tiba di Lombok," ungkap Sugianyar.
Setelah diinterogasi petugas, AG yang pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia itu mengaku hanya orang suruhan.
Kedua tersangka memberikan pengakuan menarik kepada petugas BNNP, bayarannya juga gede.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan