Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan
Kamis, 12 Januari 2017 – 16:33 WIB
jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.
Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.
Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.
Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.
"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.
Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.
Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO