Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan
Kamis, 12 Januari 2017 – 16:33 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.
Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.
Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.
Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.
"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.
Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.
Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba