Bawa Narkoba, Bartender Ditangkap di Jembatan Suramadu

jpnn.com - SURABAYA--Dua pengedar sabu ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran di pintu masuk Suramadu sisi Surabaya. Keduanya adalah M. Syahrir (23) dan M. Fauzi (18).
Penangkapan dilakukan saat keduanya akan kembali ke Madura. Untuk mengelabui polisi, kedua pengedar yang berprofesi sebagai bartender ini menyembunyikan sabu di dalam helm.
Dari penangkapan, polisi menyita satu poket sabu. Penangkapan ini berawal saat anggota Polsek Kenjeran menggelar razia di pintu masuk Suromadu sisi Surabaya. Saat itu, polisi curiga dengan kedua tersangka yang memilih menghentikan motornya saat melihat operasi.
“Karena curiga, polisi datangi kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Saat itulah, polisi menemukan satu poket sabu di dalam helm,” ujar AKP Faisol Amir, Kapolsek Kenjeran.
Penangkapan kedua tersangka ini menjadi bukti bahwa jembatan Suromadu ternyata tak hanya menjadi pintu masuk penjualan motor curian, tapi juga peredaran narkotika dari Madura ke Surabaya.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Dua pengedar sabu ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran di pintu masuk Suramadu sisi Surabaya. Keduanya adalah M. Syahrir (23) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Identitas Para Pendulang Emas yang Dibunuh KKB, 2 Orang Disandera
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing