Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi

jpnn.com, TEBING TINGGI - Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak mengonsumsi sabu-sabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.
Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Tapi jangan salah sangka dulu. Emilia Costesa yang ditangkap ini bukanlah artis senior itu.
Dia adalah seorang pelayan kafe dan tinggal di Dusun 4, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Nama lengkapnya Emilia Costesa Rajaguguk alias Melyn, 36.
Sedangkan temannya bernama Radi warga Dusun 5, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
“Keduanya sedang kami periksa,” Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Kedua tersangka diamankan dari rumah Radi sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/4). Saat itu, personel sedang melakukan razia di kafe remang-remang.
Tanpa disangka, di sebuah rumah ditemukan lima orang (termasuk dua tersangka) sedang bermain judi.
Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak nyabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025