Bawa Narkoba, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kalimantan Barat
Senin, 16 Oktober 2023 – 20:16 WIB
"Untuk proses lebih lanjut saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk komando atas untuk penanganan dan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Dua orang warga negara Malaysia ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap