Bawa Narkoba, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kalimantan Barat
Senin, 16 Oktober 2023 – 20:16 WIB

Personel Yonarmer 16/TK menangkap dua orang WNA asal Malaysia yang membawa satu paket plastik berisi barang diduga narkoba berjenis sabu-sabu seberat 10 gram. Foto: ANTARA/HO
"Untuk proses lebih lanjut saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk komando atas untuk penanganan dan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Dua orang warga negara Malaysia ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu