Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap
Minggu, 08 Januari 2012 – 10:17 WIB

Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan. Kepada polisi, Susi mengaku bahwa barang haram tersebut milik Kadir yang kini menjadi DPO. Untuk membawa kepadanya, Idris meminta Susi yang diyakini sebagai selingkuhannya. Kemudian Susi menjemput barang itu di kawasan Sunggal dan membawa kepada Idris.
"Barang (sabu) itu dari Kadir, dapatnya dari Aceh. Ya lagi kita cari itu, anggota sudah lakukan pengembangan," ujar Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, Sabtu (7/1) siang.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dibawa Susi merupakan pesanan Idris. Via ponsel dari dalam ruang tahanan, Idris memesan sabu kepada Kadir.
Baca Juga:
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang
BERITA TERKAIT
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala