Bawa Narkoba, Lurah Ditangkap di Lokalisasi
Jumat, 30 Desember 2011 – 15:50 WIB
Selaku Ketua BNK Dumai, Wawako mengungkapkan tidak akan memberi ampun kepada abdi negara yang terlibat dalam kasus narkoba."Bagi pemakai narkoba akan di pecat setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. Karena sikap yang dilakukan sudah mencoreng image pemerintah di mata masyaraka. Untuk narkoba, tidak akan ada toleransi lagi,"tegasnya.
Mengenai rencana tes urine yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Wawako menambahkan program tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat kepada seluruh pegawai. "Kapan waktunya, saya tidak bisa menyampaikan ke teman-teman wartawan, yang jelas tes urin akan segera dilakukan dan waktunya dadakan,"katanya lagi.
Ditempat terpisah Kepala BKD Dumai, Syefranep Syamsir menjawab Dumai Pos terkait pergantian Lurah Bagan Besar yang sebelum di jabat Ruswan mengaku, pergantian itu untuk penyegaran saja. Ketika disinggung, apakah pergantian karena adanya kasus, Syefranep menambahkan, mungkin saja masuk dalam satu poin penilaian kepala daerah.
Untuk Lurah Gurun Panjang yang saat ini masih ditahan oleh Polsek Mandau karena tersandung narkoba, Syefranep mengaku pemerintah belum bisa mengambil sikap untuk menggantinya. Karena proses hukum tetapnya belum ada, dan pemerintah tidak mau gegabah melakukan pergantian. " Karena jika itu dilakukan, kita kuatir dia (Lurah,red) keberatan dan melakukan gugatan. Hal itu yang kita hindarkan. Oleh karena itu, kita sedang menunggu keputusan tetap dari pengadilan,"katanya menambahkan. (wan)
KOTA-- Tindak lanjut terhadap penangkapan dua orang lurah di Kecamatan Bukit Kapur dan satu oknum RT, usai dari lokalisasi Pondok Indah Permai, Kulim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya