Bawa Narkoba, Pengurus Parpol Dibekuk Polisi
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:37 WIB
Meskipun ruang penyidik tertutup dan terbatas untuk masuk, namun tersangka masih bisa terlihat dari luar. Dua penyidik menghadapi La Ode Aca pada pra penyidikan berlangsung. La Ode Aca tampak tegang dan gugup. Sesekali menenguk air mineral yang berada di meja penyidik.
Baca Juga:
Sementara Lili pada ruang terpisah terlihat lebih santai. Ia masih sempat menonton TV yang berada di ruang penyidik sebelum pemeriksaan berlangsung. Sayangnya, ruang gerak masih terbatas dengan alasan polisi masih melakukan pendalaman. Meski demikian, AKBP Pambudi mengakui jika pihaknya telah menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial LA (La Ode Aca, red) dan LL (Lili).
"Benar kami mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan. Tapi, untuk informasi lebih lengkapnya, kami akan sampaikan besok (hari ini, red). Soalnya, kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap mereka," ungkap Pambudi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan La Ode Aca berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap tersangka. Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya barang bukti di tangan tersangka, polisi melakukan penggerebekan.
KENDARI - Tim Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank