Bawa Narkoba, Pengurus Parpol Dibekuk Polisi
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:37 WIB

Bawa Narkoba, Pengurus Parpol Dibekuk Polisi
Polisi menemukan 4 paket narkoba yang diduga sabu di saku celana yang dikenakan La Ode Aca. Tim Reskrim Narkoba Polda Sultra memeriksa setiap sudut rumah untuk memastikan barang bukti lainnya. Alhasil, polisi kembali menemukan 3 paket narkoba jenis sabu di kantong celana La Ode Aca yang bergantungan di kamarnya.
Pada lokasi yang sama, polisi juga meringkus satu orang tersangka lainnya bernama Lili. Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan satu paket sabu pada diri Lili yang diakuinya diambil dari La Ode Aca. Lili merupakan residivis narkoba yang sudah beberapa kali diciduk oleh polisi namun belum jera juga. (p15/aka)
KENDARI - Tim Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT