Bawa Narkoba, Perempuan Malaysia Disidang
Rabu, 02 April 2014 – 02:31 WIB
Usai pembacaan dakwaan, Sally dengan logat asingnya langsung melakukan pembelaan atas dakwaan. Namun hakim Jarot meminta tertakwa untuk menahan sampai agenda pembelaan.
"Kalau untuk pembelaan diri atau keterangan kamu, bisa disampaikan saat keterangan terdakwa atau pembelaan nanti," kata Jarot.
Pada sidang itu, Jaksa Tryanto juga menghadirkan dua orang petugas bea cukai yang menangkap Sally sebagai saksi. Keterangan keduanyapun hampir sama dengan surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Setelah mendengar tangapan Sally terhadap keterangan saksi, majelis hakim langsung menunda sidang minggu depan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. (she)
BATAM KOTA - Chua Mei Hua alias Sally, warga negara Malaysia tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi ke Indonesia. Siang kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri