Bawa Narkoba, Pimpinan Geng Ditangkap Polisi
Kamis, 27 September 2012 – 14:12 WIB

Bawa Narkoba, Pimpinan Geng Ditangkap Polisi
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Kapak 21, Andi Rahmat alias Emmang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (27/9), sekira pukul 01.30 wita. Dia ditangkap karena membawa narkoba dan senjata tajam. Saat itu pula, petugas memberhentikan mobil Rahmat. Penggeledahan pun dilakukan. Seluruh bagian mobil diperiksa. Kecermatan petugas saat menggeledah membuahkan hasil. Sebuah senjata tajam dan satu paket kecil berbentuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di bagian dashboard.
Penangkapan terhadap pimpinan kelompok pemuda ini bermula dari operasi sajam dan bahan peledak yang dilakukan Polsekta Tamalate di Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebanyak 40 personel kepolisian melakukan operasi yang dipimpin langsung Kapolsekta Tamalate, AKP Syuaeb Abdul Madjid.
Baca Juga:
Tidak berselang lama operasi berlangsung atau sekira pukul 01.30 wita, Rahmat yang melintas menggunakan kendaraan roda empat menuju arah selatan. Mobil tersebut melaju menuju ke Kompleks Perumahan Espana yang berada di Tanjung Bunga.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Kapak 21, Andi Rahmat alias Emmang di Jalan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil