Bawa Narkoba, Pimpinan Geng Ditangkap Polisi
Kamis, 27 September 2012 – 14:12 WIB
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Kapak 21, Andi Rahmat alias Emmang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (27/9), sekira pukul 01.30 wita. Dia ditangkap karena membawa narkoba dan senjata tajam. Saat itu pula, petugas memberhentikan mobil Rahmat. Penggeledahan pun dilakukan. Seluruh bagian mobil diperiksa. Kecermatan petugas saat menggeledah membuahkan hasil. Sebuah senjata tajam dan satu paket kecil berbentuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di bagian dashboard.
Penangkapan terhadap pimpinan kelompok pemuda ini bermula dari operasi sajam dan bahan peledak yang dilakukan Polsekta Tamalate di Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebanyak 40 personel kepolisian melakukan operasi yang dipimpin langsung Kapolsekta Tamalate, AKP Syuaeb Abdul Madjid.
Baca Juga:
Tidak berselang lama operasi berlangsung atau sekira pukul 01.30 wita, Rahmat yang melintas menggunakan kendaraan roda empat menuju arah selatan. Mobil tersebut melaju menuju ke Kompleks Perumahan Espana yang berada di Tanjung Bunga.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal sebagai Geng Kapak 21, Andi Rahmat alias Emmang di Jalan
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan