Bawa Narkoba, WN India Dihukum Gantung
Jumat, 29 Januari 2010 – 14:18 WIB
Bawa Narkoba, WN India Dihukum Gantung
Sekadar informasi, Athiseshan Singaram ditangkap saat menjalani pemeriksaan khusus penumpang di ruang kedatangan internasional Terminal utama, KLIA pada 26 Juli 2008 lalu. Athiseshan Singaram ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis Ketamin seberat 25.000 gram.(fuz/jpnn)
Baca Juga:
SHAH ALAM- Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman gantung seorang Warga Negara India, Athiseshan Singaram (48) karena terbukti menjual narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza