Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar
Kamis, 21 April 2016 – 08:38 WIB
Situasi negosiasi berlangsung hampir satu jam, akhirnya massa mau menerima agar diberi ruang untuk dialog terkait dengan apa yang menjadi tuntutan awal mereka. Setelah pertemuan tersebut, massa pun kembali dengan tertib ke rumah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH mengatakan, bahwa kecelakaan ini sendiri terjadi pada tanggal 4 Maret 2016 lalu, yang mengakibatkan Epinus Uamang (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. (dzr/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam