Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar
Kamis, 21 April 2016 – 08:38 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/Ricardo/JPNN.com
Situasi negosiasi berlangsung hampir satu jam, akhirnya massa mau menerima agar diberi ruang untuk dialog terkait dengan apa yang menjadi tuntutan awal mereka. Setelah pertemuan tersebut, massa pun kembali dengan tertib ke rumah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH mengatakan, bahwa kecelakaan ini sendiri terjadi pada tanggal 4 Maret 2016 lalu, yang mengakibatkan Epinus Uamang (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. (dzr/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan