Bawa Peluru ke Paripurna,Bukti Kekerasan di Mesuji
Selasa, 10 Januari 2012 – 09:25 WIB

Bawa Peluru ke Paripurna,Bukti Kekerasan di Mesuji
"Tadi sudah dikonsultasi ke rekan saya, Pak Tb Hasanuddin dan Pak M.Nurdin (keduanya purnawirawan Polisi sekarang anggota FPDIP, red), peluru -peluru ini standard densus, nato, atau kepolisian," ujarnya. Budiman juga membawa gambar menunjukkan korban penganiayaan dalam kondisi yang mengenaskan di Desa Sodong, Mesuji.
Baca Juga:
Saat ini, kata Budiman, terdata 2.300 konflik agraria. Akarnya adalah tidak dilaksanakannya UU Pokok Agraria tahun 1960 dan TAP MPR No.XI/2001 tentang Reforma Agraria secara konsisten. Hal ini semakin diperburuk dengan tumpang tindihnya otoritas penanganan agraria yang tersebar diberbagai kementerian.
Ketua DPR Marzuki mengatakan kasus "kasus pertanahan yang saat ini mencuat ke ruang publik baru sebatas fenomena gunung es. Di balik itu terdapat tumpukan kasus yang efeknya tidak bisa diprediksi. Namun, Marzuki tidak sependapat dengan usul pembentukan pansus konflik agraria. Persoalan ini, kata dia, cukup ditangani oleh komisi "komisi terkait di DPR.
"Perlu kita tidak lanjuti oleh komisi di DPR sesuai bidang tugasnya. Kalau menyangkut peraturan perundangan, tugas kita adalah merevisi UU yang tidak adil atau masih tumpang tindih," katanya.
JAKARTA--Indikasi adanya kekerasan dan penyimpangan aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria di Mesuji, Lampung, semakin sulit dibantah.
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang